Pada hari Rabu 26 Januari 2022, 11 operator SIAK Dukcapil Gunungkidul yang bertugas di Kapanewon mengikuti pelatihan SIAK untuk mendukung program pelayanan Peka Latika Prima. Bertempat di Ruang GISA kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, para operator menjalani peningkatan kapasitas dalam hal penggunaan aplikasi SIAK.
Pelatihan SIAK yang didampingi langsung oleh Anton Wibowo., S.Kom Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Bidang PIAK Dinas Dukcapil Kabupaten Gunungkidul ini memberikan materi entri dokumen Pencatatan Sipil seperti Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Sehingga nantinya Pelayanan Pendaftaran Dokumen Kelahiran dan Kematian dapat dilakukan hingga level Kapanewon/Kecamatan. Dengan penambahan hak akses kepada Operator SIAK Kapanewon ini, diharapkan dapat memudahkan dan mendekatkan Masyarakat dalam mengajukan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Direncanakan, pada awal Triwulan I tahun 2022 ini pelayanan Akta-Akta Dukcapil sudah bisa dilaksanakan di seluruh Kapanewon/Kecamatan dan Kalurahan/Desa yang telah menjalin Perjanjian Kerjasama, sehingga bagi Masyarakat Gunungkidul tidak bisa mengajukan Akta Kelahiran maupun Kematian lebih dekat dengan domisili kependudukan berada.